DI SESUAIKAN BESTEK
( Jembatan Cv. Gemilang Obor Raya- Proyek Jalan PT. (dari Pesisir )
“
Apakah yang seperti photo sesuai bestek seperti yang di paparkan walikota
sungai penuh di salah satu media cetak (nasional) kota sungai penuh”
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiH4C6Gn3kyPGaHU9qDoojoNXZDlgqNhqsFHB0Jo4IvjT0oV5hNLmDpQNuZ3pY40PvXTSdj5NIbEr0qkA9C6kvdo0zBrkH2wrSDkU7Oc5eJu8GM9FeSygIFRutIyjIxdCkts56IqBhiiYKa/s320/17102012333.jpg)
Bagi
siapa pemborong dan penguasa pelaksana proyek melanggar bestek di tindak tegas
sesuai dengan hukum berlaku. Seperti yang di katakan anton rahmanto, SH. Kepala
seksi intelijen kejari sungai penuh. Pada acara penyuluhan hukum tahun 2011
lalu, di hotel mahkota sungai penuh.” Ungkap Prof, DR, H, By. Asafri Jaya Bakri,
MA. Walikota sungai penuh.
Dan bagaimana
dengan kakak walikota sendiri yang memborong melakukan pengerjaan paket proyek
pemerintah kabar nya banyak tidak selesai pada akhir tahun anggaran ? dan apa
tindakan walikota sungai penuh terhadap PNS ikut memborong seperti soentro
rumor telah menjadi momok rahasia umum di kalangan rekanan kontraktor, Pegawai
PU, LSM dan Pers tentang “ Marsal PLH kepala dinas PU yang saat ini telah di
lantik walikota sendiri menjadi kadis devinitif PUkota sungai penuh baru baru
ini, ikut memborong dengan paket proyek milyaran rupiah” ?(**)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-ofPmD_V-kLHhkwwTeXHbFFSvxR2piQjDi3kuHO_8NRowpoCjguEYFU-o2eJ292biVmfDeWD0t4BwOfUx0fkb7nC56xvMqa3mk7Dc4_HmElNhdKvEpIJ9mIeu7UgP_nTsWvEjE9yPKRU8/s320/Image2527.jpg)