“PECAT KADIS KEBERSIHAN”
TIGA UNIT DRUM TRUCK DI BUANG KE HUTAN
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnu2hRV4cp4_Ax_ZuUa07hH6vEHzzFw2XOPDx1emAAHI6IFQXTp4mJMdKjwhlnj-J-ZawoZd_NdjOJOzEH8ws318arPKOG26kz-uzs-8tYN9ED97SYvMBY5Lc3d9Gp_DnNF1RqvSoZzHS5/s320/01022013167.jpg)
Seperti yang di jumpai media
ini jum’at (01/02) di lokasi link jalan bukit sen tiong, terlihat harta rakyat
di sia siakan oleh dinas kebersihan kota sungai penuh. Seharus nya kendaraan drum truck tersebut
mendapat pemeliharaan yang baik dari dinas terkait, namun kenyataan kendaraan
drum truck sejumlah tiga unit telah di buang oleh dinas kebersihan di hutan.
Ironis nya padahal link
jalan wakil walikota pergi pulang ngantor, tempat unit drum truck tersebut
berada. kejadian tersebut adalah menunjukkan tidak bertanggungjawabnya, seorang
kepala daerah dan dinas selaku penanggungjawab, dalam menjaga asset Negara,
yang di titipkan terhadap dirinya.
Ketua LSM GERAM kerinci
mudik, Afrisal menyebutkan “Tindakan ini merugikan keuangan negara dan secara
hukum dapat digolongkan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 3 Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” dan Peraturan pemerintah Nomor 30 tahun 2008 bab IIkewajiban dan larangan pasal 2 terutama huruf m.mengunakan memelihara barang barang negara sebaik baiknya. Pasal 3 nomor 1 huruf a, maupun lainnya."
Penyia-nyiaan asset adalah
perbuatan menambah hutang luar negeri bangsa ini, maka oknum pejabat daerah
maupun PNS menyia-nyiakan asset Negara patut di pecat secara tidak hormat, di
sebabkan oknum tersebut tidak mampu bertanggungjawab terhadap bangsa. Tambah
Afrisal.
Hasil kompirmasi media ini
terhadap pihak dinas kebersihan kabupaten kerinci terhadap kasi kebersihan
jum.at (01/02) mengatakan bahwa modil tersebut adalah mobil pinjam pakai kota
sungai penuh terhadap kabupaten kerinci.” Kendaraan yang di parkir pihak kota
sungai penuh di bukit sen tiong ada adalah tanggungjawab kota sungai penuh
karna belum ada serah terima dengan kabupaten, unit drum truck di pinjam pakai
oleh kota sungai penuh.” Sampai nya.
Sedangakan pihak kota sungai
penuh dinas kebersihan yang bisa di
jumpai adalah Tasmin wakaf kabid kebersihan baru dinas kebersihan kota sungai
penuh, di lantik tanggal 5 januari lalu, ia menyatakan walau masih baru di
bidang kebersihan kota sungai penuh ia sudah melakukan koordinasi dengan pihak
pemegang jabatan sebelumnya “ saya juga
sedang mencari solusi, bagaimana menanggani masalah ini, permasalahan ini,
sudah saya koordinasikan terhadap kabid kabid sebelumnya, kami masih dalam
keadaan mencari solusi untuk itu” sampainya.
Oknum pelaku
penyia-nyiaan asset harta benda Negara milik rakyat wajib di tindak oleh
walikota sungai penuh. Untuk membeir contoh disiplin dalam menjalankan tugas
dan amanah di bawah sumpah pegawai negeri dan aturan mainnya.selain itu, bilamana terjadi kehilangan terhadap sesuatu pada unit-unit drum truck tersebut, nantinya, masyarakat yang di tuduh berbuat, padahal kelalaian tersebut adalah ulah oknum dinas kebersihan itu sendiri apa lagi unit unit mobil itu status pinjam pakai, dasar tidak bertanggungjawab.(rdk)