Halaman

Berita Populer

Sabtu, 02 Februari 2013

Ujian terhadap hakim


“Keluhan atau kritikan masyarakat terhadap sejumlah putusan hakim juga merupakan ujian terhadap kemandirian (independensi) hakim.”
Kritik masyarakat atas putusan hakim adalah penting untuk membuka mata para hakim agar hakim tidak hanya melihat dengan “kacamata kuda” dalam menilai suatu peristiwa hukum.
Putusan hakim memang persoalan independensi hakim. Namun, para hakim (termasuk hakim agung) harus memperhatikan nilai-nilai keadilan yang tumbuh dalam masyarakat. Sebab, hukum (kepastian) tidak bisa berjalan tanpa nilai keadilan.
“Keadilan juga tidak bisa jalan tanpa hukum, keduanya harus berjalan beriringan.  Putusan yang diambil secara sembrono akan dikritisi masyarakat. Karena itu, pimpinan pengadilan harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam persoalan ini,”
Meski demikian, setiap putusan hakim seyogyanya dihormati karena setiap hakim memiliki penilaian masing-masing terhadap suatu kasus dan ukuran nilai keadilan setiap orang berbeda-beda.
“Mungkin saja hakim salah, jika memang demikian  upaya hukum bisa ditempuh. upaya hukum peninjauan kembali (PK) bisa ditempuh jika dinilai putusan kasasinya tidak benar,”
Setiap putusan pengadilan yang dijatuhkan oleh majelis hakim setiap tingkat pemeriksaan merupakan pertanggungjawaban individu hakim, bukan institusinya.
“Memang tindakan hakim dalam memutus perkara seringkali berdampak pada institusinya. Makanya, jika putusan kasasi-PK dipersilakan, mungkin ada kekeliruan di dalamnya.” “Hakim tugasnya bukan hanya menghukum tetapi menegakkan keadilan, gejala umum sarjana hukum kita ini hanya berorientasi menegakkan peraturan, bukan sebagai penegak keadilan,” (by rdk)