Halaman

Berita Populer

Tampilkan postingan dengan label pemadaman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemadaman. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Juni 2013

Pemadaman Listrik Diperkirakan Minimal 60 Jam Tiap Bulan, Diduga Pejabat PLN Pusat Terlibat

Kerinci, BN

Pemadaman listrik yang masih berlangsung di Kabupaten Kerinci sampai saat ini merupakan masalah yang sulit dituntaskan, bahkan kebijakan pemerintah pusat dalam menjalankan program kelistrikan terbukti macet dengan masih berlangsungnya pemadaman listrik disejumlah daerah di Indonesia.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Kerinci, pemadaman terus berlangsung tanpa ada keterangan yang jelas, baik pada siang hari ataupun malam hari.

Berbagai cara pemadaman yang diterapkan oleh pihak PLN Sungai Penuh - Kerinci yang diduga untuk mengelabui masyarakat, baik melalui pemadaman sebentar, pemadaman tidak beraturan, dan pemadaman yang mencapai 5 jam.

Bahkan dalam tempo 24 jam, pihak PLN dapat melakukan pemadaman hingga 5 kali, dengan berbagai teori pengelabuan, sehingga terkesan tidak disengaja dilakukan pemadaman. 

"Pemadaman dilakukan pernah terjadi lebih dari 5 kali selama 24 jam, ada pemadaman sekitar setengah jam, ada pemadaman 2 jam, hingga pemadaman yang mencapai 6 jam tiap pemadaman. Juga pernah dari pagi tidak pemadaman, namun menjelang sore mulai dilakukan pemadaman sekitar 1 jam, dan listrik dihidupkan kembali beberapa jam dan beberapa saat dimatikan kembali sekitar 1 jam, lantas dihidupkan sebentar dan dipadamkan mencapai 6 jam. Hal ini terus dilakukan minimal dalam satu bulan terjadi 60 jam pemadaman." Jelas Amin warga Kerinci.

Menurutnya, pihak PLN telah berpengalaman dalam mempermainkan psikologis masyarakat baik dalam urusan pemadaman dan mengatasi terjadinya keributan atas pemadaman. Hampir rata-rata tiap hari terjadi pemadaman, minimal pemadaman secara bergiliran pada beberapa kawasan kecamatan di Kabupaten Kerinci.

Paling anehnya lagi, akhir-akhir ini terjadi kenaikan tarif listrik pada daya 450VA dan 900VA, padahal pemakaian pelanggan tidak berubah dan normal seperti biasa, malah kenaikan hampir mencapai 80 persen. Kondisi ini sangat tidak relefan, dan sangat membebankan masyarakat.

"Mungkin saja permainan PLN berkaitan dengan kerjasama pihak PLN pusat dan daerah baik dalam pembagian jatah atas hasil korupsi dalam pemadaman lsitrik, ataupun kenaikan tarif listrik 450VA dan 900VA. Sebab pelanggan sangat banyak yang protes atas hal ini, namun diacuhkan oleh pihak PLN, mustahil pemakaian yang minim dan normal terjadi kenaikan, serta lonjakan tarif" jelasnya kembali.

Jumat, 10 Mei 2013

Pemadaman Listrik Di Kerinci Masih Berlangsung

Kerinci, BN

Nandang warga Kerinci baru ini kepada media BN menyatakan bahwa pemadaman listrik di Kerinci sangat mengganggu aktifitas masyarakat.

Bahkan, stabilitas ekonomi masyarakat secara luas terganggu dengan pemadaman yang dilakukan oleh PLN, begitupun disektor keamanan pada malam hari yang selalu dilakukan pemadaman.

"Saat ini pemadaman dilakukan tanpa peduli efek bagi masyarakat, artinya hak pelanggan disepelekan oleh pihak PLN. Pelanggan membayar biaya pemakaian listrik, namun PLN tidak bertanggung jawab atas kewajiban. Apalagi pemadaman siang dan malam hari berulangkali dilakukan." jelas Nandang.

Menurutnya, indikasi tindakan yang mengarah pada KKN menjadi kesan utama atas pemadaman, bahkan melibat berbagai pihak terkait. Buktinya, pemadaman bisa berlangsung mulus dari hari kehari sudah sekian tahun.

Jumat, 26 April 2013

Dugaan Korupsi Gaya Baru, PLN Sungai Penuh

Sungai Penuh, BN

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak PLN Sungai Penuh merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pantau dan pengawasan pihak hukum. 

Tetapi kondisi itu terkesan tidak memiliki eksistensi pengawasan yang maksimal, sebab berbagai usaha yang dilakukan untuk merugikan keuangan negara terus berlanjut. 

Semenjak tahun 1999, pemadaman listrik di Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci hingga detik ini masih berlanjut. 

Fenomena ini memberikan instrumen penting jumlah dan harga yang harus ditebus masyarakat terhadap pemadaman, padahal masyarakat atau pelanggan telah berkontribusi maksimal dalam pembayaran rekening listrik. 

Hal ini merupakan kondisional yang sangat meremehkan kekuasaan hukum yang lebih tinggi, sepertinya oknum pihak dari PLN tidak peduli dengan komitmen presiden yang menginginkan penyelenggaraan antisipasi korupsi. 

Bahkan pidato seratus hari presiden beberapa waktu lalu memberikan gambaran yang jelas tentang pasokan listrik diberbagai wilayah di Indonesia terhindar dari pemadaman. 

Jika hal ini terus berlanjut, memungkin kerjasama yang baik telah terjadi untuk saling merugikan negara sesama pejabat di negeri ini. 

Pemadaman oleh pihak PLN Sungai Penuh yang mendistribusikan pasokan listrik untuk wilayah Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci kian menjadi ajang positif dalam dugaan korupsi. 

Sesuai pantauan dilapangan pemadaman listrik terjadi berulang kali pada siang hari dan malam hari, bahkan pemadaman semakin parah pada malam hari yakni mencapai lebih dari tiga jam. 

Pola pemadaman berulang kali yang dilakukan oleh pihak PLN sangat membuat kekesalan bagi masyarakat setempat, apalagi kondisi terkahit kenaikan tarif listrik semakin membuat masyarakat kewalahan dan merasa berat untuk membayar rekening listrik, ditambah pemadaman yang tiada hentinya.