Halaman

Berita Populer

Minggu, 28 April 2013

Ulah Dana, KPU Kerinci Ancam Tunda Pilkada Kerinci

Kerinci, BN

Pihak KPU Kerinci bakal menunda pelaksanaan Pilkada, akibat tidak adanya kejelasan realisasi pendanaan kepada KPU.

Bahkan Sulai anggota KPU Kerinci menyatakan bila tidak ada kejelasan maka bakal ditunda.

Kondisi ini menggambarkan adanya permasalahan dalam masalah keuangan daerah, atau beberapa kemungkinan lain secara politis. 

Penundaan tersebut telah terjadi pada 22/4 lalu dan kembali dijanjikan pada beberapa hari berikutnya.


Generasi Penghisap Lem Di Kerinci Mulai Dari Siswa SD, Ramai Hingga Di Desa

Kerinci, BN

Parahnya kondisi Kerinci dan Sungai Penuh sangat merugikan generasi zaman mendatang, pasalnya terdapat generasi penghisap lem dibeberapa wilayah setempat.

Biasanya pelaku penghisap lem adalah anak-anak yang baru mengenyam pendidikan SD, SMP, SMA dan juga terdapat mereka yang berpendidikan S1.

Tetapi yang lebih mengkuatirkan adalah mereka yang baru berpendidikan SD sudah melakukan hal negatif.

Mereka beroperasi dibeberapa kawasan yang agak sepi dengan membawa lem bermerek "Lem Benteng", dan menghisap lem tersebut.

Kondisi ini terjadi dipusat kota Sungai Penuh, dan disejumlah desa yang ada di Kabupaten Kerinci baik siang dan malam hari.

Menurut Pak Buyung kepada media ini baru ini menyatakan, bahwa anak-anak penghisap lem sudah sangat banyak, tanpa ada pengawasan dari pihak terkait dan orang.

"Kita hampir setiap hari menemukan anak-anak yang menghisap lem benteng baik di kota sungai penuh maupun di desa-desa dalam kabupaten Kerinci" jelasnya.

Semenjak 2010, Terjadi Dugaan Korupsi Dana Sertifikasi Guru Se-Kabupaten Kerinci

Kerinci, BN

Dugaan korupsi pada kalangan pejabat Kerinci semakin meluas, bahkan informasi terakhir munculnya dugaan kasus penggelapan dana sertifikasi para guru se-kabupaten Kerinci.

Dugaan ini melibatkan pejabat terkait dan sejumlah oknum yang diperkirakan sengaja mempermainkan dana sertifikasi yang seharusnya untuk para guru.

"Semenjak tahun 2010, bukan 12 bulan dalam setahun, namun 11 bulan dalam setahun, yakni kami secara rata-rata menerima dana sertifikasi mendapat potongan yang hebat dari pihak Dikjar Kerinci" ungkap salah seorang guru yang enggan disebut namanya, dengan nada kesal.

Jika kondisi ini terjadi dan terus berlarut, dapat ditotalkan jumlah penerimaan uang haram oleh oknum pejabat Kerinci yang menangani hal ini sangat banyak.


Jumat, 26 April 2013

Anda Tak Bisa Nonton Bola Di Kerinci, Akibat PLN

Sungai Penuh, BN

Hampir setiap jadwal pertandingan bola level internasional, baik pada juara liga dan sebagainya, anda pasti akan kewalahan jika nonton di Kerinci dan Sungai Penuh.

Pasalnya, pihak PLN biasanya memadamkan listrik ketika pertandingan berlangsung, apalagi ketika berlangsungnya pertandingan Real Madir, Barcelona, MU dan sebagainya.

Bahkan, jika tidak pemadaman dari awal, ketika pertengahan pertandingan listrik akan mengalami pemadaman, sehingga anda pusing tidak bisa menyaksikan kelanjutan pertandingan idaman anda.

Sungguh aneh, kebiasaan ini terus berlangsung. Jangankan diwaktu acara pertandingan bola, hari-hari biasa saja pemadaman terus berlangsung diberbagai kawasan Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh.

Dugaan Korupsi Gaya Baru, PLN Sungai Penuh

Sungai Penuh, BN

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak PLN Sungai Penuh merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pantau dan pengawasan pihak hukum. 

Tetapi kondisi itu terkesan tidak memiliki eksistensi pengawasan yang maksimal, sebab berbagai usaha yang dilakukan untuk merugikan keuangan negara terus berlanjut. 

Semenjak tahun 1999, pemadaman listrik di Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci hingga detik ini masih berlanjut. 

Fenomena ini memberikan instrumen penting jumlah dan harga yang harus ditebus masyarakat terhadap pemadaman, padahal masyarakat atau pelanggan telah berkontribusi maksimal dalam pembayaran rekening listrik. 

Hal ini merupakan kondisional yang sangat meremehkan kekuasaan hukum yang lebih tinggi, sepertinya oknum pihak dari PLN tidak peduli dengan komitmen presiden yang menginginkan penyelenggaraan antisipasi korupsi. 

Bahkan pidato seratus hari presiden beberapa waktu lalu memberikan gambaran yang jelas tentang pasokan listrik diberbagai wilayah di Indonesia terhindar dari pemadaman. 

Jika hal ini terus berlanjut, memungkin kerjasama yang baik telah terjadi untuk saling merugikan negara sesama pejabat di negeri ini. 

Pemadaman oleh pihak PLN Sungai Penuh yang mendistribusikan pasokan listrik untuk wilayah Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci kian menjadi ajang positif dalam dugaan korupsi. 

Sesuai pantauan dilapangan pemadaman listrik terjadi berulang kali pada siang hari dan malam hari, bahkan pemadaman semakin parah pada malam hari yakni mencapai lebih dari tiga jam. 

Pola pemadaman berulang kali yang dilakukan oleh pihak PLN sangat membuat kekesalan bagi masyarakat setempat, apalagi kondisi terkahit kenaikan tarif listrik semakin membuat masyarakat kewalahan dan merasa berat untuk membayar rekening listrik, ditambah pemadaman yang tiada hentinya.

Kamis, 25 April 2013

Bedah Rumah Dana Tumpang Tindih

Program Bedah Rumah di kabupaten kerinci, di sinyalir dana tumpang tindih. Dana bedah rumah program Kemenpora APBN, program bedah rumah SAMISAKE Gubernur jambi APBD propinsi Dan Program bedah rumah Kamenag sumber dana BAZDA. Jumlah nilai di terima masyarakat bervariasi, mulai dari bantuan Kemenpera Rp. 6jt per-penerima, program Guberbur Jambi APBD propinsi SAMISAKE Rp. 10.050.000.-, Dana Kamenag tidak jelas jumlahnya yang di realisasikan kepada masyarakat.
Hal tersebut cukup untuk melemahkan pengawasan dari pihak lembaga - lembaga masyarakat dan Aparat penegak hukum. Banyaknya sumber dana bedah rumah bagi masyarakat identik sekali dengan Tindak pidana korupsi bagi pelaksana. di sebabkan ketiga sumber dana tersebut sekaligus di berdayakan dan di kucurkan. semakin tidak jelas pengunaan realisasi bagi masyarakat dan pemantauan, pengawasan bagi masyarakat. (dn)

Legislatif Pemilu

Peta jaringan sosial menyangkut keberadaan organisasi sosial, keagamaan, kepemudaan, kekerabatan dan birokrasi yang berpengaruh di wilayah tersebut. Pemetaan jaringan ini sangat bermanfaat bagi kandidat untuk membangun mesin mobilisasi yang efektif. Dengan mengetahui peta jaringan sosial yang berpengaruh, kandidat bisa menentukan ikatan atau organisasi sosial apa yang bisa dijadikan mesin mobilisasi suara.

Organisasi sosial berpengaruh disini bisa diartikan sebagai organisasi yang memiliki jumlah anggota yang besar atau luas. Artinya bila pemilih di wilayah tersebut mayoritas adalah anggota dari suatu organisasi sosial maka orang yang bisa menguasi organisasi tersebut maka sudah bisa dikatakan diatas kertas Caleg akan memenangkan pemilu legislatif.(dn)

Rabu, 24 April 2013

Demokrat Buka Peluang Capres, Akibat Alasan SBY


BN, Jakarta

Kemunduran bagi demokrat yang tidak berpeluang lagi mengusung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Capres.

Namun hal ini menjadi prioritas penting dalam menangani hal tersebut, partai Demokrat memungkinkan tetap menajajaki bakal calon presiden secara publik.

Seperti yang diberitakan pada media tempo, bahwa penjaringan calon presiden oleh partai Demokrat akan dilaksanakan Juni 2013 mendatang.

Alasan penting bahwa SBY telah menjadi presiden dua kali, membuat demokrat tidak bisa lagi mengusungnya.

Maka diperlukan penjaringan calon presiden yang baru, kendati Anas Urbaningrum sebelumnya pernah disebut sebagai calon presiden dari demokrat, tetapi hal itu kandas.


Adat Dan Sejarah Lima Koto


OPINI
Problem Adat sangat identik dengan nuansa politik, hal ini sudah mengotori kesucian Adat dan tujuan Adat pada dasar nya. Terkutuk lah bagi oknum merobah sejarah Adat Di lima koto hingga terus ke Hamparan Rawang demi kepentingan kelompok, organisasi, pribadi dan kepentingan politik tidak jelas ujung dan pangkalnya. 
Seperti komplik dua desa di kecamatan pesisir bukit kota sungai penuh propinsi jambi. yaitu antara desa koto keras dan desa koto renah komplik masalah kedudukan adat belum jelas berlarut larut hingga detik ini.
Padahal mereka adalah satu kesatuan Adat, namun berlainan pendapat. sejarah Adat di dua desa tersebut sudah "sesat" di mata publik dan bagi re-generasi tidak jelas lagi sejarah Adat bagi mereka di hari esoknya.
Di minta kepada pemangku Adat di dua desa tersebut, dapat menyelesaikan komplik tidak jelas tersebut. 


DONI EFENDI
(Dpt.Keras sirah mato sipanjang rambut bertanggo batu " Penunggu Gerbang Agung") (Rio. Bungsu panjang.)

PKDRT Desa Koto Keras




Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh
Bonafidenews.com Desa Koto Keras Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh masuk 6 besar dalam ajang komfetisi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Tingkat Nasional Tahun 2013. Beberapa waktu lalu tim penilai tingkat pusat berkunjung di desa koto keras.

UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang disahkan tanggal 22 September 2004, saat ini sudah berumur 4 tahun dan mulai digunakan sebagai payung hukum penyelesaian kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. UU PKDRT dianggap sebagai salah satu peraturan yang melakukan terobosan hukum karena terdapat beberapa pembaharuan hukum pidana yang belum pernah diatur oleh Undang – Undang sebelumnya. Setelah itu menyusul Undang-Undang seperti Perlindungan Saksi dan Korban dan Undang-Undang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dalam Pasal 13-14 UU PKDRT ini, yang sudah memperluas bentuk layanan dan koordinasi antar pihak terkait dengan hak korban KDRT untuk mendapatkan layanan, masih memerlukan penjelasan teknis dalam pelaksanaannya. Dalam pasal 43 UU PKDRT, dimandatkan untuk dibuatnya Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan pemenuhan hak-hak korban dalam rangka pemulihan. Peraturan Pemerintah untuk UU PDKRT terkait dengan upaya pemulihan baru ditetapkan tahun 2006, yakni PP No.4 Tahun 2006 tentang penyelenggaraan dan kerjasama pemulihan korban KDRT.  Peraturan Pemerintah ini menekankan bahwa pemulihan terhadap korban KDRT tidak hanya berupa pemulihan fisik, tetapi juga psikis.
Sehingga sangat diperlukan fasilitas dan kerjasama antar pihak yang telah disebutkan dalam UU. Peraturan Pemerintah ini juga menyebutkan pentingnya pendamping yang tidak hanya diinisiasi oleh pemerintah, tetapi juga swadaya masyarakat. Upaya-upaya seperti inilah yang dilakukan oleh organisasi perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan untuk memecahkan kebisuan dari korban karena ketidakberanian dan terbatasnya akses korban kepada hukum. Selain itu juga untuk mengatasi fenomena gunung es kasus KDRT dan menjawab keadilan bagi korban dengan mengungkapkan kebenaran.
Bahkan, sekarang di beberapa daerah di Indonesia mulai dibentuk pusat pelayanan terpadu yang berada di bawah Pemda baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten dengan berbagai model. Ada yang menggunakan sistem rujukan, pelayanan satu atap, dikelola oleh Pemda sendiri atau kerjasama antara Pemda dan LSM. Yang menjadi pekerjaan rumah selanjutnya adalah bagaimana memperluas layanan seperti ini ke tingkat yang lebih rendah, sehingga masyarakat di desa atau pelosok dapat dengan mudah menjangkaunya.
Syukur Alhamdulillah  (Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga) PKDRT Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Kerinci - Jambi, Meraih Juara 1 Tingkat Provinsi Jambi, dan Insyallaah akan mewakili Provinsi Jambi untuk mengikuti Lomba Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) Tingkat Nasional yang di perkirakan akan dilaksanakan Bulan April 2013. Harapan kita semua PKDRT Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh bisa meraih 3 Besar tingkat Nasional.(Handir/dn)