Bonafidenews.com
Hampir 20 persen, Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2011 menjadi
temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.
"Nilainya mencapai Rp 234,38 miliar atau 19,12 persen dari LKPD
Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2011," hasil LHP BPK RI di terima lansung
oleh Ketua DPRD Kerinci dan Bupati Kerinci di aula gedung BPK RI, 2011 lalu.
Temuan piutang lainnya
sebesar Rp 19,40 miliar yang terdiri atas piutang bunga atas angsuran Kincai
Plaza sebesar Rp 10,81 miliar. “Dan piutang lancar tagihan angsuran Kincai
Plaza sebesar Rp 8,59 miliar yang berasal dari penjualan hak pakai Kincai Plaza
dan dikelola oleh Disperindag dan ESDM tidak didukung dengan dokumen perjanjian
dan bukti angsuran pembayaran yang lengkap serta perhitungan yang akurat,”
Kemudian, nilai persediaan disajikan
termasuk nilai persediaan pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang
menyajikan persediaan tidak berdasarkan stok opname, tidak termasuk nilai
persediaan pada 19 SKPD dan tidak termasuk nilai persediaan oksigen pada RSU
Mayjen HA Thalib, suku cadang/spare part pada UPTD workshop Dinas Pekerjaan
Umum, persediaan logistik pada bidang logistik dan perlengkapan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah serta persediaan benih ikan, pupuk dan pakan ikan
pada Disnakkan.
Penyebab lainnya, adanya
investasi non permanen yang disajikan termasuk dana bergulir KUPEM sebesar Rp
3,7 miliar yang disalurkan sejak tahun 2003, pengembalian dana tersebut
tergolong tidak lancar/macet.
Termasuk investasi non
permanen berupa ternak bergulir sebesar Rp 557,07 juta yang belum berdasarkan
nilai bersih. “Tidak didukung dokumen lengkap dan belum mencakup semua ternak
bergulir serta termasuk nilai ternak penggemukan dan pembibitan. SAP
mensyaratkan investasi non permanen dana bergulir disajikan berdasarkan metode
nilai bersih dapat direalisasikan,”
Aset tanah disajikan tidak
memenuhi asersi keberadaan senilai Rp 345,40 juta dan termasuk aset tetap tanah
tercatat ganda serta adanya perbedaan nilai aset tetap tanah yang tidak dapat
ditelusuri keberadaannya sebesar Rp 980,69 juta.
Terkait penyajian aset tetap
peralatan dan mesin, laporan keuangan juga tidak didukung dengan rincian daftar
aset sehingga terjadi selisih lebih Rp 20,79 miliar dan selisih kurang sebesar
Rp 19,97 miliar. serta beberapa temuan soal pengelolaan aset lainnya.
Adanya salah saji atau
pelanggaran terhadap prinsip akuntansi antara lain terdapat kas pada rekening
di luar rekening BLUD yang dikelola bendahara penerima RSU Mayjen HA Thalib
sebesar Rp 285,20 juta. Juga terdapat pendapatan yang diterima pada dua
rekening di luar rekening BLUD yang dikelola bendahara penerimaan RSU Mayjen HA
Thalib sebesar Rp 285,20 juta yang tidak dilaporkan sebagai pendapatan BLUD.
“Selain memberikan opini atas kewajaran penyajian LK. LHP ini juga memuat
temuan atas kelemahan SPI yaitu sebanyak 11 (sebelas) temuan dan ketidak patuhan
terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 11 (sebelas) temuan,” by (rdk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar