Halaman

Berita Populer

Senin, 28 Januari 2013

TEMUAN BPK RI 2011 KABUPATEN KERINCI Rp 234,38 M



Bonafidenews.com

Hampir 20 persen, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2011 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi. "Nilainya mencapai  Rp 234,38 miliar atau 19,12 persen dari LKPD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2011," hasil LHP BPK RI di terima lansung oleh Ketua DPRD Kerinci dan Bupati Kerinci di aula gedung BPK RI, 2011 lalu.
Temuan piutang lainnya sebesar Rp 19,40 miliar yang terdiri atas piutang bunga atas angsuran Kincai Plaza sebesar Rp 10,81 miliar. “Dan piutang lancar tagihan angsuran Kincai Plaza sebesar Rp 8,59 miliar yang berasal dari penjualan hak pakai Kincai Plaza dan dikelola oleh Disperindag dan ESDM tidak didukung dengan dokumen perjanjian dan bukti angsuran pembayaran yang lengkap serta perhitungan yang akurat,”
Kemudian, nilai persediaan disajikan termasuk nilai persediaan pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyajikan persediaan tidak berdasarkan stok opname, tidak termasuk nilai persediaan pada 19 SKPD dan tidak termasuk nilai persediaan oksigen pada RSU Mayjen HA Thalib, suku cadang/spare part pada UPTD workshop Dinas Pekerjaan Umum, persediaan logistik pada bidang logistik dan perlengkapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta persediaan benih ikan, pupuk dan pakan ikan pada Disnakkan.
Penyebab lainnya, adanya investasi non permanen yang disajikan termasuk dana bergulir KUPEM sebesar Rp 3,7 miliar yang disalurkan sejak tahun 2003, pengembalian dana tersebut tergolong tidak lancar/macet.
Termasuk investasi non permanen berupa ternak bergulir sebesar Rp 557,07 juta yang belum berdasarkan nilai bersih. “Tidak didukung dokumen lengkap dan belum mencakup semua ternak bergulir serta termasuk nilai ternak penggemukan dan pembibitan. SAP mensyaratkan investasi non permanen dana bergulir disajikan berdasarkan metode nilai bersih dapat direalisasikan,”
Aset tanah disajikan tidak memenuhi asersi keberadaan senilai Rp 345,40 juta dan termasuk aset tetap tanah tercatat ganda serta adanya perbedaan nilai aset tetap tanah yang tidak dapat ditelusuri keberadaannya sebesar Rp 980,69 juta.
Terkait penyajian aset tetap peralatan dan mesin, laporan keuangan juga tidak didukung dengan rincian daftar aset sehingga terjadi selisih lebih Rp 20,79 miliar dan selisih kurang sebesar Rp 19,97 miliar. serta beberapa temuan soal pengelolaan aset lainnya.

Adanya salah saji atau pelanggaran terhadap prinsip akuntansi antara lain terdapat kas pada rekening di luar rekening BLUD yang dikelola bendahara penerima RSU Mayjen HA Thalib sebesar Rp 285,20 juta. Juga terdapat pendapatan yang diterima pada dua rekening di luar rekening BLUD yang dikelola bendahara penerimaan RSU Mayjen HA Thalib sebesar Rp 285,20 juta yang tidak dilaporkan sebagai pendapatan BLUD. “Selain memberikan opini atas kewajaran penyajian LK. LHP ini juga memuat temuan atas kelemahan SPI yaitu sebanyak 11 (sebelas) temuan dan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 11 (sebelas) temuan,” by (rdk)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar